Camat Wonogiri Sosialisasikan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

  • Jun 27, 2024
  • Agung Susanto

WONOGIRI, sendang-wonogiri.desa.id – Disahkannya undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa membuat masa jabatan kepala desa tambah dua tahun. Jika sebelumnya masa jabatan 6 tahun, otomatis kini menjadi 8 tahun. 

Camat Wonogiri, Fredy Sasono mengadakan sosialisasi perpanjangan masa jabatan kepala desa di Balai Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Rabu (26/6/2024). Hadir dalam acara tersebut Kades Sendang, BPD, Ketua RT-RW, serta perangkat desa.

Dengan kepastian bertambahnya masa jabatan itu, Fredy Sasono berharap bertambah pula semangat Kades untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Ia mengingatkan bahwa tugas Kades termasuk mengembangkan perekonomian desa, membina dan melestarikan nilai sosial budaya yang ada dalam masyarakat, Sebagai ujung tombak pemerintahan, Kades juga memiliki tugas mengembangkan potensi Sumber Daya Alam (SDA), melestarikan lingkungan hidup, memberdayakan masyarakat, dan yang utama adalah mengelola keuangan dan aset desa.

“Kades sekarang ini bukan hanya menjadi simbol, tetapi harus bisa mengelola semua potensi desanya untuk dikembangkan dengan baik. Perpanjangan masa jabatan 2 tahun, ini harus menjadi pendorong memajukan desa menuju desa mandiri, tambah semangat inovasinya, integritas, kemudian kerja keras, pengabdian, dan pelayanannya,” pesan Fredy. 

Salah satu langkahnya memastikan bahwa program yang disusun pada RPJMDes perpanjangan 2 tahun nanti tepat sasaran, efektif menyelesaikan permasalahan di desa. Visi misi kades harus jelas kemudian dituangkan kedalam program, yang selanjutnya harus tepat sasaran mana masyarakat yang dituju.

“Saya mengajak kepala desa dalam menyusun RPJMDes harus lebih menusuk tajam ke jantung permasalahan. Ringkas tapi mentes (berisi),” imbuhnya.

Sementara itu, Kades Sendang Sukamto Priyowiyoto menyampaikan ada 2 hal yang menjadi prioritas programnya 2 tahun mendatang. “Masalah penanganan sampah & inovasi menaikkan pendapatan bagi petani nelayan budidaya ikan dalam KJA (Karamba Jala Apung) harus kita wujudkan,” pungkasnya. (ag)