Sendang dan Krandegan Masuk Program Desa Cerdas dan Desa Digital, Gelar Bimtek Pengelolaan Website

  • Jun 12, 2024
  • Agung Susanto

WONOGIRI, sendang-wonogiri.desa.id – Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) Desa Krandegan, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Webiste Desa sebagai bagian dari Program Desa Cerdas & Sistem Informasi Desa, Kamis (1/6/2024). Pelatihan yang bertempat di Balai Desa Krandegan ini diikuti oleh perangkat desa, karang taruna, kader KPMD, serta duta digital desa.

Pelatihan dibuka oleh Sekretaris Desa Krandegan, Titik Ismulyanti, dan dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Ketua Tim Pengelola SID (Sistim Informasi Desa) Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Agung Susanto dengan tema, "Pengelolaan Website Desa & Best Practice Desa Sendang”.

Dalam sambutannya, Titik mengatakan bahwa Desa Krandegan sebenarnya memiliki banyak prestasi baik tingkat kabupaten maupun nasional sekaligus beragam potensi, namun belum begitu banyak dikenal karena kurangnya publikasi melalui media sosial desa. Untuk itu RKDD Desa Krandegan mengadakan pelatihan pengelolaan website desa sebagai bagian dari program Desa Cerdas untuk menginformasikan kepada publik terkait banyaknya potensi Desa Krandegan. “Kami punya prestasi tingkat nasional dalam pengelolaan sampah yang sudah terintegrasi dengan desa-desa terdekat. Ini menjadi potensi yang besar bagi Desa Krandegan,” jelasnya.

Saat ini, Desa Krandegan & Desa Sendang mengikuti Program Desa Cerdas & Desa Digital. Ada beberapa indikator yang harus dipenuhi untuk masuk Program Desa Cerdas & Desa Digital. Untuk memperoleh klasifikasi Desa Digital maka desa harus memenuhi 4 aspek yaitu Infrastruktur Digital, Pemerintahan Digital, Ekonomi Digital & Masyarakat Digital.

Sementara itu, narasumber sekaligus Ketua Pengelola SID Desa Sendang, Agung Susanto mengharapkan agar seluruh operator SID Desa Krandegan yang terdiri dari perangkat desa, karang taruna dan kader digital dapat terus konsisten dalam melaksanakan tugasnya terkait dengan update data terutama di webiste desa. “Saat ini kita tidak bisa terhindar atau menghindari digitalisasi, dan webiste desa sebagai portal desa minimal harus berisi 3 hal. Yaitu berita desa, pelayanan desa dan regulasi desa,” tandas Agung.

Agung juga menyampaikan materi terkait pengenalan menu dalam aplikasi web desa, cara input data dan cara penulisan berita dalam website desa. “Kuncinya adalah konsisten dalam pengelolaan,” pungkasnya. (sid-ag)