Masuk Perluasan Desa Antikorupsi 2024, Desa Sonoharjo Studi Banding ke Sendang

  • Jun 06, 2024
  • Agung Susanto
  • BERITA, PEMERINTAHAN, TOKOH MASYARAKAT

Wonogiri, sendang-wonogiri.desa.id - Untuk mewujudkan terciptanya desa yang anti korupsi dan bebas KKN, Pemerintah Desa Sonoharjo Kecamatan Wonogiri studi banding di Desa Sendang Kecamatan Wonogiri, Kamis (06/06/2024). Desa Sonoharjo masuk dalam program perluasan desa antikorupsi Tahun 2024 bersama Desa Waru (Kec. Slogohimo), Desa Kepatihan (Kec. Selogiri), dan Desa Jimbar (Kec. Pracimantoro).

Dalam Kunjungan tersebut rombongan Desa Sonoharjo dipimpin oleh Kepala Desa, Suharno didampingi Sekretaris Desa Agus Danang Sriyanto, serta Kaur, Kasi, Kadus Desa Sonoharjo. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Desa Sendang, Sukamto Priyowiyoto di ruang PKK Desa Sendang.

Kades Sonoharjo, Suharno menyampaikan alasan dipilihnya Sendang sebagai tempat studi banding karena pada tahun 2023 lalu Desa Sendang mendapat predikat sebagai desa antikorupsi dalam ajang desa Anti Korupsi yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. “Kami berharap dapat menyerap ilmu dan petunjuk dari Bapak Kades & perangkat Desa Sendang untuk mewujudkan Desa Sonoharjo sebagai perluasan desa Anti korupsi,” terangnya.

Sementara itu Kepala Desa Sendang Sukamto Priyowiyoto dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk menuju desa Anti korupsi diperlukan komitmen dari semua elemen desa itu sendiri, mulai dari pemerintah desa, lembaga desa dan juga masyarakatnya.

"Selain pemahaman antikorupsi dari semua elemen desa, juga dibutuhkan support dari kecamatan dan kabupaten dalam mewujudkan desa anti korupsi, seperti Dinas PMD, Inspektorat dalam pengawasan dan Kominfo dalam sektor publikasi kepada masyarakat," jelasnya.

Dalam studi banding kali ini, Sekdes Sendang, Agung Susanto memaparkan terkait beberapa indikator yang harus dipenuhi untuk menjadi Desa Antikorupsi. “Pemerintah Desa sebagai aktor utama dalam perwujudan desa anti korupsi. Ada 5 indikator yang harus dipenuhi meliputi Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Layanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal. Semua indikator tersebut tidak dapat terpisahkan, saling terkait & terikat, karena saling kesinambungan untuk menghasilkan pemerintahan yang bersih serta pelayanan yang maksimal,” pungkas Agung. (Ag-PPID)