Masuk Program Perluasan Desa Antikorupsi 2024, Desa Waru Studi Banding ke Sendang

  • Jun 13, 2024
  • Agung Susanto

Wonogiri, sendang-wonogiri.desa.id – Rabu (12/06/2024) Pemerintah Desa Waru yang terdiri dari Kades & Perangkat desa, didampingi Ketua & anggota BPD serta Ketua PKK mengadakan studi banding program desa antikorupsi di Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri. Desa Waru, Kecamatan Slogohimo masuk dalam program perluasan desa antikorupsi Tahun 2024 bersama Desa Sonoharjo (Kec. Wonogiri), Desa Kepatihan (Kec. Selogiri), dan Desa Jimbar (Kec. Pracimantoro).

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Desa Sendang, Sukamto Priyowiyoto di ruang PKK Desa Sendang.

Kades Waru, Wisnu Sejati menyampaikan alasan dipilihnya Sendang sebagai tempat studi banding karena pada tahun 2023 lalu Desa Sendang mendapat predikat sebagai desa antikorupsi dalam ajang desa Anti Korupsi yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. “Kami berharap dapat menyerap ilmu dan petunjuk dari Bapak Kades & perangkat Desa Sendang untuk mewujudkan terciptanya Desa Waru yang anti korupsi dan bebas KKN sebagai perluasan desa Anti korupsi,” terangnya.

Sementara itu Kepala Desa Sendang Sukamto Priyowiyoto dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk menuju desa Anti korupsi diperlukan komitmen dari semua elemen desa itu sendiri, mulai dari pemerintah desa, lembaga desa dan juga masyarakatnya.

"Selain pemahaman antikorupsi dari semua elemen desa, juga dibutuhkan support dari kecamatan dan kabupaten dalam mewujudkan desa anti korupsi, seperti Dinas PMD, Inspektorat dalam pengawasan dan Kominfo dalam sektor publikasi kepada masyarakat," jelasnya.

Dalam studi banding kali ini, Sekdes Sendang, Agung Susanto memaparkan terkait beberapa indikator yang harus dipenuhi untuk menjadi Desa Antikorupsi. “Pemerintah Desa sebagai aktor utama dalam perwujudan desa anti korupsi. Ada 5 indikator yang harus dipenuhi meliputi Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Layanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal. Semua indikator tersebut tidak dapat terpisahkan, saling terkait & terikat, karena saling kesinambungan untuk menghasilkan pemerintahan yang bersih serta pelayanan yang maksimal,” pungkas Agung. (Ag-PPID)