Desa Sendang Terima Kunjungan Kutai Timur, Studi Tiru Keterbukaan Informasi Publik Desa

  • Sep 21, 2024
  • Agung Susanto

Wonogiri, sendang-wonogiri.desa.id – Kamis (19/9/2024) Dewan Pengurus Kabupaten Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPK-IKAPTK) Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kunjungan studi tiru terkait Keterbukaan Informasi Publik Desa di Desa Sendang, Kabupaten Wonogiri.

Rombongan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur Mulyono tiba di ruang Girimanik Setda Kabupaten Wonogiri dan disambut dengan hangat oleh Pj Sekda Kabupaten Wonogiri Pranata, Kepala Dinas PMD Djoko Purwidyatmo, Kepala Dinas Kominfo Heru Nur Iswantoro, dan Kepala Desa Sendang Sukamto Priyowiyoto didampingi Sekdes Sendang Agung Susanto.

Mulyono selaku ketua rombongan dalam sambutannya mengatakan bahwa kunjungan ke Wonogiri dalam rangka studi tiru untuk mengadopsi praktik penerapan keterbukaan informasi publik di Desa Sendang. “Kami peroleh data dari internet bahwa Desa Sendang pernah menjadi juara pertama terkait keterbukaan informasi publik desa tingkat nasional, maka fokus utama kunjungan kami untuk ATM (amati, tiru, dan modifikasi) untuk diterapkan di desa-desa di Kutai Timur,” ungkapnya saat tiba di ruang Girimanik, Setda Kabupaten Wonogiri.

Pada kesempatan itu Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri Pranata menyampaikan prestasi yang diraih Desa Sendang sebagai terbaik tingkat nasional dalam ajang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) Award Tahun 2021 menjadi wujud komitmen transparansi dan keterbukaan informasi publik pada seluruh jajaran Pemerintahan di Kabupaten Wonogiri hingga ke tingkat Desa.

Dalam penerimaan kunjungan tim studi tiru dari Kabupaten Kutai Timur, Kepala Desa Sendang Sukamto berkesempatan memaparkan pengalamannya dalam mewujudkan keterbukaan informasi di Desa Sendang hingga medapatkan penghargaan tingkat nasional. “Kami selalu konsisten dengan segala upaya untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada publik, memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sukamto menegaskan, pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi, dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten, PPID Utama, pendamping desa, dan seluruh stakeholder terkait keterbukaan informasi publik. Komitmen itu ia tuangkan dalam bentuk regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk peningkatan pelayanan publik desa.

Selanjutnya rombongan tamu dari Kutai Timur berkenan mengunjungi kantor Desa Sendang untuk melihat langsung implementasi keterbukaan informasi dan pelayanan kepada publik. (ppid_ag)