Penilaian Ulang Klasifikasi Desa Digital, Sendang Raih Nilai 100

  • Sep 19, 2024
  • Agung Susanto

Wonogiri, sendang-wonogiri.desa.id – Desa digital merupakan sebuah program yang dirancang oleh pemerintah demi meminimalkan adanya kesenjangan terhadap informasi di wilayah pedesaan dengan memanfaat teknologi informasi dan komunikasi yang telah berkembang. Platform desa digital akan berfokus pada berbagai kebutuhan informasi, pelayanan, dan perekonomian. Pemerintah sangat menganjurkan berbagai desa untuk berevolusi menjadi desa digital. Namun dengan adanya internet tidak serta merta dapat mewujudkan desa digital karena ada beberapa hal yang harus dipersiapkan.

Sejalan dengan hal tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonogiri mengadakan penilaian klasifikasi Desa Digital Tahun 2024. Jumat (9/8/2024) Tim mengunjungi Desa Sendang untuk menilai dan memastikan 14 indikator Desa Digital terpenuhi. 

Dalam penilaian tersebut telah diputuskan nilai klasifikasi sebagai berikut :

Nilai Klasifikasi Desa Digital Sendang

Indikator yang dinilai terkait :

  1. Infrastruktur Digital
  2. Masyarakat Digital
  3. Pemerintahan Digital
  4. Ekonomi Digital

Berita acara hasil penilaian tersebut telah ditandatangani oleh Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dispermades Provinsi Jawa Tengah, Didi Haryadi, S.H., M.H., Kepala Dinas PMD Kabupaten Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, S.Sos., MM dan Kepala Desa Sendang, Sukamto Priyowiyoto, S.H.

Usai menerima berita acara hasil penilaian, Kades Sendang Sukamto mengatakan bahwa Digitalisasi mempunyai peran penting dalam percepatan pembangunan desa terutama untuk meningkatkan pelayanan publik dan manajemen informasi desa serta mewujudkan masyarakat yang maju. (ppid_ag)