BUMDes Sendang Pinilih Ikuti Zoom Pengisian Sistem Pemeringkatan BUMDes

  • Sep 12, 2024
  • Agung Susanto

WONOGIRI, sendang-wonogiri.desa.idDirektorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia mengadakan zoom terkait informasi pengisian sistem pemeringkatan BUM Desa, Kamis (12/9/2024).

Dalam zoom disampaikan oleh narasumber terkait formula pemeringkatan BUM Des yang meliputi 7 aspek yaitu : (1) Kelembagaan, (2) Manajemen, (3) Usaha dan unit usaha, (4) Kerjasama/Kemitraan, (5) Aset dan Permodalan, (6) Administrasi Laporan Keuangan dan Akuntabilitas serta (7) Keuntungan dan Manfaat bagi desa dan masyarakat desa.

Sekdes Sendang, Agung Susanto, saat mengikuti zoom menyebut, hal ini merupakan bagian dari penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pemeringkatan ini dilakukan untuk menentukan klasifikasi BUMDes.

“Apakah di posisi maju, berkembang, pemula, atau perintis. Hasilnya akan menjadi dasar pengembangan dan pendampingan lebih lanjut,” ujar Agung, Kamis (12/9/2024).

Ia menambahkan bahwa sudah ada surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri untuk menginformasikan kepada kepala desa dan memerintahkan BUMDes di bawah mereka untuk segera melakukan pengisian data. Di Desa Sendang untuk BUMDes sudah berbadan hokum.

Sementara itu operator BUMDes Sendang Pinilih, Ferdila yang juga mengikuti zoom mengatakan bahwa sistem pemeringkatan ini memuat berbagai data yang wajib diisi oleh BUMDes, dan menjadi indikator kesehatan BUMDes.

“Jika BUMDes tidak melakukan pemeringkatan, maka mereka tidak akan masuk dalam klasifikasi dan tidak bisa mendapatkan bantuan pengembangan lebih lanjut, seperti tambahan modal bagi BUMDes maju,” pungkasnya. (ppid_ag)