SPPT PBB 2018 Telah Terbit, Sendang Bertekad Ulang Prestasi Lunas Sebelum Jatuh Tempo

  • Feb 28, 2018
  • sendang-wonogiri

SENDANG-sendang-wonogiri.desa.id, Hari ini, Rabu (28/2/2018) Kepala Desa Sendang, Budi Hardono, S.E dan Sekretaris Desa Sendang, Agung Susanto, S.E mengambil setumpuk berkas dan SPPT PBB Tahun 2018 untuk Desa Sendang di Kantor Kecamatan Wonogiri. “Dari data yang kami terima dari 294 desa/kelurahan di Wonogiri yang termasuk sektor perkotaan ada 48 desa/kelurahan, selebihnya yakni 246 desa/kelurahan, masuk sektor perdesaan, dan Desa Sendang masuk dalam sektor perkotaan” kata Agung.

[caption id="attachment_1113" align="aligncenter" width="300"]pipil PBB

Perangkat Desa Sendang memilah pipil PBB 2018 Berdasarkan blok (sendang-wonogiri.desa.id)

[/caption]

NJOP sektor perkotaan dinaikkan satu kelas, sedangkan perdesaan dinaikkan dua kelas. Kenaikan itu bakal membuat pajak bumi dan bangunan (PBB) turut terkerek naik. Target potensi PBB 2018 naik Rp8,487 miliar dari sebelumnya Rp13,644 miliar pada 2017 menjadi Rp22,131 miliar. Setelah dinaikkan pun NJOP di Kota Sukses masih paling rendah. Pada sisi lain kenaikan tersebut sudah sesuai regulasi, yakni UU No. 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Perda No. 18/2012 tentang tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pada pokoknya ketentuan itu mengatur bahwa NJOP perkotaan dapat dinaikkan tiap tahun, sedangkan NJOP perdesaan bisa dinaikkan tiga tahun sekali. Sementara NJOP perkotaan di Wonogiri dinaikkan kali terakhir tahun lalu, NJOP perdesaan sejak 2014 belum dinaikkan.

[caption id="attachment_1111" align="aligncenter" width="300"]PBB 2018

Berkas PBB Desa Sendang 2018

[/caption]

Sebelum dinaikkan tahun ini, NJOP bumi paling rendah di sektor perdesaan tercatat Rp. 1.700/m2 di kelas 092. Setelah dinaikkan dua kelas menjadi kelas 090 NJOP tercatat Rp. 3.500/m2. Sebelum dinaikkan, NJOP bumi tertinggi di sektor perkotaan Rp. 802.000/m2 di kelas 067. Setelah dinaikkan satu kelas menjadi kelas 066 NJOP tercatat Rp. 916.000/m2. Kelas NJOP telah diatur pemerintah dan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati No. 513/2013 tentang Penetapan Besarnya NJOP sebagai Dasar Pengenakan PBB-P2. Dalam SK tersebut dirinci 100 kelas NJOP.

[caption id="attachment_1110" align="aligncenter" width="169"]Lunas PBB

Keterangan Lunas PBB 2017

[/caption]

“Target PBB Desa Sendang Tahun 2018 ini naik cukup signifikan, Tahun 2017 lalu sebesar Rp. 58.912.958 dan Tahun 2018 ini mencapai Rp. 78.741.911,- jadi mengalami peningkatan sebesar Rp. 19.828.953,- atau naik 33%. Dengan kondisi seperti itu perlu kerja keras bagi para perangkat desa yang menjadi petugas pemungut pajak,” ulas Agung. Senada dengan Sekdes, Kades Sendang, Budi Hardono, SE mengatakan, “Setelah SPPT PBB nanti dipilah-pilah per blok, saya dan perangkat desa akan segera trip ke dusun-dusun langsung menarik PBB ke warga saat pertemuan RT agar prestasi Desa Sendang lunas PBB sebelum jatuh tempo seperti tahun kemarin bisa kita pertahankan.” Pada Tahun 2017 lalu Desa Sendang mendapatkan piagam penghargaan dari Bupati Wonogiri terkait prestasi Lunas PBB sebelum jatuh tempo dan berhak mendapatkan 10 buah kursi lipat. (adm2)