Sosialisasi Audit Independent Program KOTAKU Kabupaten Wonogiri

  • Feb 20, 2018
  • sendang-wonogiri

Sendang-wonogiri.desa.id, WONOGIRI │Sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, Program KOTAKU akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru, dengan kegiatan-kegiatan pada entitas desa/kelurahan, kawasan dan kabupaten/kota. Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh. Bappeda memfasilitasi acara Sosialisasi Audit Independent Program Tanpa Kumuh bersama Askot (Asisten Koordinator Kota) Mandiri KOTAKU pada Selasa (20/2/2018) bertempat di ruang Udan Mas Sekretariat Kolaborasi DAS Keduang Kantor Bappeda Wonogiri. [caption id="attachment_939" align="aligncenter" width="504"] Ruang Udan Mas Sekretariat Kolaborasi DAS Keduang, Bappeda Wonogiri[/caption] KAP (Kantor Akuntan Publik) Hanung mengatakan bahwa Audit Independent akan dilaksanakan pada Bulan April 2018 terhadap 26 BKM di Kec. Wonogiri dan Kec. Selogiri dengan biaya audit yang telah disepakati bersama sebesar Rp. 750.000,- per-BKM non-BDI (Bantuan Dana Investasi) dan untuk BKM BDI sebesar Rp. 1.000.000,-. Acara ini juga dihadiri oleh Bpk Edi dari Dinas KKP Kab. Wonogiri, dan turut hadir juga Faskel dari Kec. Wonogiri dan Kec. Selogiri. Dalam acara tesebut juga disampaikan bahwa hasil audit harus disampaikan pada saat RWT (Rapat Warga Tahunan) sebagai transparasi terhadap masyarakat. Dan BKM Bina Bangsa Desa Sendang akan melaksanakan RWT pada tanggal 26 Februari 2018. [caption id="attachment_941" align="aligncenter" width="518"] Sosialisasi Audit Independent Program Kotaku[/caption] Tahapan pelaksanaan program KOTAKU meliputi tahapan pendataan, dimana lembaga masyarakat di desa/kelurahan yang bernama Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM), sudah melakukan pendataan kondisi awal (baseline) 7 indikator kumuh di desa/kelurahan masing-masing. Setelah itu, disusun dokumen perencanaan yang terintegrasi antara dokumen perencanaan masyarakat dengan dokumen perencanaan kabupaten/kota. Hasil perencanaan ini menentukan kegiatan prioritas untuk mengurangi permukiman kumuh dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru, yang akan dilaksanakan, baik oleh masyarakat atau oleh pihak lain yang memiliki keahlian dalam pembangunan infrastruktur pada entitas kawasan dan kota. [caption id="attachment_940" align="aligncenter" width="507"] Sosialisasi Audit Independent Program Kotaku[/caption] Program Kota Tanpa Kumuh ( Kotaku ) di Kabupaten Wonogiri menggelar dalam kegiatan Sosialisasi Audit Independent Program Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kabupaten Wonogiri Tahun 2018. Kegiatan dihadiri sekitar 60 peserta antara lain dari 26 BKM Kec. Wonogiri dan BKM Kec.Selogiri.  Permasalahan permukiman kumuh menjadi tanggung jawab semua pihak, utamanya kesadaran masyarakat di kawasan permukiman kumuh. Untuk itu, kami mengharapkan adanya dukungan Pemerintah Kecamatan/ Kelurahan dan Desa dalam menggerakkan partisipasi aktif serta kesadaran masyarakat dalam mendukung program kota tanpa kumuh (KOTAKU), agar terwujud target RPJMN 2015-2019 di Kabupaten Wonogiri. Kami menyadari bahwa penanganan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) perlu direncanakan secara matang dengan dukungan dana yang cukup, sehingga pada kesempatan ini saya berharap kepada OPD terkait agar merencanakan kegiatan tahun anggaran 2019 secara sinergi untuk menuntaskan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kabupaten Wonogiri. (ari2)