SK BUPATI TENTANG EVALUASI RAPBDES SENDANG TAHUN 2018 TELAH TURUN

  • Feb 05, 2018
  • sendang-wonogiri

SENDANG-sendang-wonogiri.desa.id │ Melalui surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Wonogiri TERTANGGAL 26 Desember 2017, telah turun SK Bupati Nomor 649 Tahun 2017 tentang Evaluasi RAPBDes Sendang Kecamatan Wonogiri Tahun 2018. Hal itu segera disikapi Pemerintah Desa Sendang untuk mengadakan rapat dengan BPD Sendang membahas hasil evaluasi tersebut. Selanjutnya melalui persetujuan BPD Sendang, RAPBDes itu akan segera ditetapkan agar pengajuan pencairan anggaran tahun ini bisa segera teralisasi. Kepala Desa Sendang, Budi Hardono, S.E mengatakan, “Pada Tahun 2018 ini direncanakan dalam APBDes Sendang akan memperoleh Bantuan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 760.738.000,- Dari anggaran APBN, sedang Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah mendapatkan dana sebesar Rp. 55.000.000,- terdiri dari Bantuan Operasional KPMD (Kelompok Pemberdayaan Masyarakat Desa) sebesar Rp. 5.000.000,- dan Bantuan Program Ketahanan Masyarakat sebesar Rp. 50.000.000,-”.   “ Keuangan Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 50.000.000,- ini akan dipergunakan untuk membiayai rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) KK Miskin sebesar Rp. 30.000.000 atau masing-masing KK Miskin mendapatkan alokasi 10.000.000 ( 3 KK),” lanjut Budi.   Desa Sendang pada Tahun 2018 ini akan mendapatkan bantuan ADD (Alokasi Dana Desa) dari Pemerintah Kabupaten Wonogiri sebesar Rp. 433.275.000,-. Dana ADD itu akan dipergunakan sesuai peruntukannya antara lain untuk membiayai Operasional Kantor Pemerintah Desa, Penghasilan Tetap Perangkat Desa, Operasional & Tunjangan BPD, Operasional RT/RW dan bidang Pembinaan Masyarakat Desa.   Direncanakan pembahasan evaluasi RAPBDes ini akan dilaksanakan Pemerintah Desa Sendang dengan BPD pada Hari Selasa, 6/2/2018. (agg2).