Siang ini Desa Sendang gelar rapat koordinasi dan konsultasi pelaksanaan kegiatan infrastrukur dari Dana Desa tahap I

  • Apr 17, 2018
  • sendang-wonogiri

SENDANG – Hari ini, Selasa 17/04/2018 Pemerintah Desa Sendang mengadakan rapat koordinasi dan konsultasi tentang pelaksanaan kegiatan infrastruktur yang didanai dengan Dana Desa yang bersumber dari APBN T.A 2018. Bertempat di kantor PKK Desa Sendang, hadir Sekdes Sendang, Agung Susanto, Kaur dan kasi Desa, 5 Pokmas dari 5 Dusun dan empat pendamping desa. Acara dimulai pukul 10.15 WIB, dibuka dengan sambutan dan paparan dari sekdes tentang penjabaran APBDes Sendang T.A 2018.

[caption id="attachment_1858" align="aligncenter" width="300"]rakor-dana-desa

TPK, Pokmas mengikuti rakor pelaksanaan Dana Desa Tahap I, Selasa 17/04/2018 (Dok.desa.id/foto : agung)

[/caption]

Dalam paparannya, Agung menyampaikan bahwa pada tahun 2018 ini Desa Sendang mendapatkan total transfer dana dari pemerintah sebesar Rp 1,4 M, terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 433 juta, Dana Desa (DD) sebesar 760 juta, bankeu provinsi Rp 155 juta dan bankeu kabupaten sebesar Rp 117,5 juta. “Pada hari Kamis (12/04/2018) kemarin transfer dana DD tahap I sebesar Rp 152 juta dan ADD sebesar Rp 259,9 juta sudah masuk ke rekening bendahara desa, maka hari ini pemerintah desa mengundang semua pokmas, TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) untuk berkoordinasi segera mencairkan dana dan melaksanakan kegiatan sesuai program yang telah ditetapkan dalam APBDes,” papar Agung.

[caption id="attachment_1860" align="aligncenter" width="300"]paparan-dana-desa

Paparan dari pendamping desa tentang penggunaan dana desa (Dok.desa.id/foto : agung)

[/caption]

Selanjutnya Pendamping Desa, Jesi menjelaskan tentang proses pencairan dana hingga kegiatan penatausahaan karena terkait diwajibkannya desa menggunakan aplikasi siskeudes dalam laporan keuangannya. “Saya mengapresiasi pada perangkat Desa Sendang, karena pada tahun 2017 yang lalu, Desa Sendang merupakan salah satu pilot project penerapan siskeudes. Dan dari 251 desa di Kabupaten Wonogiri, hanya 3 desa yang dapat merampungkan dan salah satunya adalah Desa Sendang,” jelasnya.

Pada sesi akhir acara, Iwan Ristanto, S.T, M.T Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) menjelaskan tentang pelaksanaan teknis di lapangan terrkait kegiatan infrastruktur. Pada Tahap I kegiatan infrastruktur di Desa Sendang terdiri dari pembangunan rabat beton di Dusun Sendang dan Godean, Talut Jalan di Dusun Selopukang, pembuatan jalan makadam di Dusun Nglegong dan pembangunan drainase di Dusun Kedungareng. Keseluruhan kegiatan tahap I dialokasikan anggaran sebesar Rp 152 juta.

[caption id="attachment_1859" align="aligncenter" width="300"]Paparan-dana-desa

Pokmas dan TPK Desa dengan seksama mengikuti paparan dari pendamping desa tentang penggunaan dana desa (Dok.desa.id/foto : agung),/p>[/caption]

Mengapa kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait penggunaan dana desa ini dilakukan? Sekdes Agung mengatakan, Undang-Undang Desa memandatkan pembangunan Desa harus mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong-royongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial. “Kebersamaan, kekeluargaan dan kegotong-royongan dalam pembangunan Desa diwujudkan dengan mengikutsertakan masyarakat Desa dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan Desa. Dengan demikian, kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang dibiayai Desa harus dipastikan mengikutsertakan masyarakat Desa mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasannya, maka pada siang ini pokmas dilibatkan untuk diajak musyawarah agar pelaksanaannya benar secara administrasi dan tepat saat dilapangan, kita juga mulai focus kualitas hasil pekerjaan,” pungkasnya. (admin)