Rapat Pleno PPS Sendang bahas Rekapitulasi Daftar Pemilih

  • Mar 07, 2018
  • sendang-wonogiri

sendang-wonogiri.desa.id , SENDANG - Pada hari ini Rabu, 7 Maret 2018 bertempat di Kantor Sekretariat, Panitia Pemungutan Suara Desa Sendang telah melaksanakan rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018.

Rapat Pleno PPS

Ketua PPS Sendang, Sunarno, S.ST, M.Si membuka rapat pleno PPS (Foto : sendang-wonogiri.desa.id)

Rapat Rekapitulasi dibuka oleh Ketua PPS Desa Sendang, Sunarno, S.ST, M.Si, dalam sambutannya mengatakan, “Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas bantuan dan kerja keras PPDP Desa Sendang sehingga dapat melaksanakan dan menyelesaikan tugas mencoklit sesuai jadwal yang ditentukan. “Kalau bukan karena rasa cinta kita pada Jawa Tengah dan keinginan untuk membangun Jawa Tengah lebih baik, rasanya berat sekali menjadi seorang PPDP,” tuturnya.

Rapat Pleno PPS

Rapat Pleno PPS mencermati Daftar Pemilih Hsil Pemutakhiran (Foto : sendang-wonogiri.desa.id)

Dalam rapat pleno tersebut hadir pula semua anggota PPS, Sekretariat PPS dan PPL Desa Sendang, Titik Handayani, serta dua tokoh masyarakat, Agus Ibnu Darojat dan Mukimin. Selanjutnya, Sigit salah satu anggota PPS Sendang  menyampaikan secara singkat teknis pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka DPHP yang merupakan tahapan baru dalam penyelenggaraan Pemilu. Pleno terbuka DPHP dimaksudkan untuk menerima masukan dari para peserta pleno untuk memperbaiki data pemilih pada tahap selanjutnya sampai menjadi DPT.

Rapat Pleno PPS

Berita Acara Hasil Rapat Pleno PPS

Hasil dari Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di Desa Sendang terdapat jumlah pemilih baru sebanyak 85, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 142, perbaikan data pemilih sebanyak 83 tersebar di 7 TPS sesuai dengan rincian pada formulir Model A.B.1-KWK.  Jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial NON KTP-elektronik di Desa Sendang dengan jumlah pemilih sebanyak 62 tersebar di 7 TPS sesuai dengan rincian pada Formulir Model A.C.1-KWK sebagaimana terlampir. (admin)