Peringatan Hakordia Tingkat Provinsi Jateng, 29 Desa Antikorupsi Raih Penghargaan

  • Dec 07, 2023
  • Agung Susanto

SEMARANG, sendang-wonogiri.desa.id – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 Tingkat Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berlangsung meriah di kompleks GOR Jatidiri Semarang, Rabu (6/12/2023). Sebanyak 29 desa antikorupsi berhasi meraih penghargaan karena bisa melakukan kegiatan antikorupsi sampai desa.

Ke-29 Desa Antikorupsi di Jateng, yaitu Sijenggung, Maos Lor, Sudagaran, Tegalsambi, Kemiri Barat, Sumberejo, Sidorejo, Semayu, Tangkil, Ngunut, Banyu Urip, Jatilor, Pandansari, Logede, Ngampel Wetan, Jeblog, dan Cemani.Kemudian Jepang, Karangrejo, Kutoharjo, Paninggaran, Bojongnangka, Karangbawang, Karanggedang, Sraten, Sendang, Rembul, Banyubiru dan Tanurejo.

Mereka mendapatkan penghargaan dari Pemprov Jateng yang diserahkan Penjabat Gubernur Nana Sudjana, perwakilan KPK, dan Inspektorat Jateng.

Penjabat Gubernur Nana Sudjana menyampaikan, pihaknya mengapresiasi  Jawa Tengah, menjadi satu-satunya provinsi yang sudah melibatkan desa dalam pemberantasan korupsi.

“Kami ada 29 desa. Mereka sebagai pucuk yang melaksanakan antikorupsi dan mereka tadi, hasil penilaian KPK, mereka mendapatkan penghargaan sebagai desa antikorupsi,” ujar Nana, seusai membuka acara di lokasi.

Nana menegaskan, korupsi jelas sangat merugikan semua pihak. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat Jateng untuk memberantas korupsi.

“Makanya kami dalam hal ini selaku penyelenggara negara di Provinsi Jateng sampai ke kabupaten dan kota, melibatkan mereka untuk melaksanakan kegiatan antikorupsi,” tegasnya.

Muaranya, tutur Nana, adalah pemerintah yang bersih dan transparan. Sehingga, dari atas sampai tingkat bawah, bisa bersama melakukan tindakan antikorupsi.

Sejumlah elemen hadir dalam peringatan tersebut, mulai dari perwakilan pelajar, perwakilan daerah, KPK, BPK Jateng, BPKP, ombudsman, OPD Provinsi Jateng dan lainnya. Selain penghargaan kepada desa antikorupsi, diberikan pula penghargaan kepada duta antikorupsi dan sejumlah lomba. Ada pula peresmian Sekolah Berintegritas.

Inspektur Provinsi Jateng Dhoni Widianto mengatakan, desa antikorupsi di Jateng sebanyak 29 desa. Proses pembentukan desa itu hampir dua tahun. Sejumlah proses ditempuh seperti bintek, pendampingan, penilaian mandiri oleh desa dan perangkat desa, serta penilaian oleh tim provinsi, mulai dari Inspektorat Jateng, Dispermadesdukcapil, Dinas Kominfo, dan supervisi dari KPK.

Ia mengatakan, ada lima indikator pedoman desa antikorupsi dari KPK.  Salah satunya penguatan tata kelola, yakni bagaimana terkait akuntabilitas keuangan desa betul-betul dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian ada pengawasan yang dilaksanakan dan ditindaklanjuti. Tidak hanya itu, ada juga muatan lokal yang membangun semangat, dan spirit antikorupsi.

“Secara umum di proses akuntabilitas termasuk  bagaimana membangun SDM perangkat desa. Jadi desa antikorupsi itu tidak hanya untuk kades, tapi seluruh masyarakat. Harapannya itu,” tandasnya.

Sementara itu, Kades Sendang Sukamto Priyowiyoto yang hadir langsung di GOR Jatidiri Semarang usai menerima penghargaan sebagai Desa Antikorupsi mengatakan, bahwa keterbukaan informasi, tertib administrasi, transparansi menjadi kunci dalam menciptakan desa antikorupsi. “Disamping itu, partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi juga memegang peran vital di lingkungan pemerintah desa,” pungkasnya. (ppid-ag)