Pengundian Dan Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019

  • Feb 19, 2018
  • sendang-wonogiri

Gegap gempita pesta rakyat dalam pemilihan pimpinan daerah sampai dengan pimpinan negara sudah sangat terasa di seluruh penjuru Indonesia. Pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2019 nanti telah dipersiapkan segala sesuatunya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sejak jauh-jauh hari. Mulai dari tahap pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, verifikasi parpol, sampa dengan pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 yang telah lolos verifikasi.

Diketahui, pendaftaran peserta Pemilu 2019 telah dibuka sejak Selasa (3/10/2017) hingga Senin (16/10/2017) atau kurang lebih selama 13 hari. Sebanyak 16 parpol dari 73 parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019. Kemudian KPU RI mengumumkan hasil verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019. Pengumuman itu dilakukan dalam acara Rekapitulasi Nasional Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018) dengan dipimpin oleh Ketua KPU Arief Budiman.

Pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta pemilu 2019 | Foto : Poskota News

Dari 16 parpol yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2019, 14 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi, 10 di antaranya parpol yang merupakan partai peserta Pemilu 2014 yaitu PAN, PDIP, Demokrat, Gerindra, Partai Golkar, Hanura, PKS, PKB, Nasdem, dan PPP. Sementara, empat parpol lain adalah parpol baru yaitu Partai Perindo, PSI, Partai Berkarya, dan Partai Garuda. Dua parpol yang tidak lolos verifikasi adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Selanjutnya, ke-14 partai tersebut akan menjalani undian nomor urut Minggu (18/2/2018).

Pengundian nomor urut untuk partai politik peserta Pemilu 2019 dilakukan di Gedung KPU Jakarta Pusat pukul 19.00 WIB dengan  dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman. Arief mengatakan, pengundian ini merupakan penindaklanjutan dari penetapan partai peserta pemili, pada Sabtu 17 Februari kemarin. Adapun teknis pengambilan nomor urut adalah pemimpin partai yang mengambil undian. Pertama, ketua umum partai mengambil undian nomor antrian, lalu mengambil undian nomor urut. Dari rangkaian kegiatan pengundian tersebut didapat hasil sebagai berikut :

Hasil pengundian parpol peserta pemilu 2019 | Infografis : Infotangsel
Nomor 1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor 2: Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nomor 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nomor 4: Partai Golongan Karya (Golkar) Nomor 5:  Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Nomor 6: Partai Garuda Nomor 7: Partai Berkarya Nomor 8: Partai Keadilan Sejahtera Nomor 9: Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Nomor 10: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nomor 11: Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nomor 12: Partai Amanat Nasional (PAN) Nomor 13: Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Nomor 14: Partai Demokrat