Pembangunan Gapura Kantor Desa Sendang sebagai Ikon Desa Wisata

  • Feb 15, 2018
  • sendang-wonogiri

Sendang-wonogiri.desa.id – Kamis 15 Februari 2018: Gapura adalah suatu struktur berupa pintu masuk atau pintu gerbang ke suatu kawasan. Dalam bidang arsitektur gapura sering disebut dengan entrance, yang memang diartikan sebagai pintu masuk atau pintu gerbang dalam bahasa Indonesia. Namun entrance itu sendiri tidak bisa diartikan sebagai gapura. Gapura juga dapat dijadikan sebagai simbol, dimana simbol  yang dimaksudkan disini bisa juga diartikan sebuah ikon suatu wilayah atau area. Secara hirarki sebuah gapura bisa disebut sebagai ikon karena gapura itu sendiri lebih sering menjadi komponen pertama yang dilihat ketika kita memasuki suatu wilayah. Gapura bukan semata-mata bangunan fisik yang diartikan sebagai pintu gerbang, tanda batas kota, kabupaten, desa atau kampung. Menurut tradisi, gapura merupakan wujud ungkapan selamat datang yang familiar, ramah, welcome. Gapura mewakili keramahan dan rasa hormat tuan rumah kepada setiap orang atau tamu yang datang. [gallery type="slideshow" size="full" ids="848,851,852,854,855,856,857,850"] Demikian pula Pembangunan gapura masuk Kantor Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri ini bertujuan untuk menampilkan identitas atau ikon Kantor Desa Sendang, memperindah tampilan serta sebagai ungkapan keramahan dan rasa hormat kepada masyarakat maupun semua tamu yang berkunjung ke kantor desa. Keberadaan Gapura ini menjadi sangat penting karena letak Kantor Desa Sendang yang cukup strategis tepat di sebelah utara pintu masuk Wisata Waduk Gajah Mungkur, sehingga para wisatawan domestik maupun internasional akan mudah mengingat dan mengenali Desa Sendang sebagai Desa Wisata. Gapura Kantor Desa ini dibangun secara permanen dengan tinggi tembok 5 m, dan tebal tembok terbagi menjadi dua bagian, bagian bawah dengan lebar 1 m, adapun bagian atas dengan lebar 0,5 m. Dana yang dipergunakan untuk kegiatan Pembangunan Gapura Kantor ini bersumber dari anggaran dana silpa desa ADD Tahun 2016 sebesar  Rp. 20.000.000. Adapun rincian penggunaan dana antara lain untuk pembelian material sebesar Rp. 14.956.800, upah tenaga kerja sebesar Rp. 4.443.200 dan biaya operasional seperti jasa pembuatan gambar dan lain-lain sebesar Rp. 600.000. Pada akhirnya, dengan pembangunan gapura kantor desa ini diharapkan masyarakat lebih mengenal Desa Sendang sebagai desa wisata yang ramah dan asri sehingga meningkatkan jumlah wisatawan yang mengunjungi berbagai lokasi wisata yang berada di desa ini, antara lain wisata Watu Cenik, Wisata Puncak Joglo dan Wisata Menara Pandang Sokogunung. (adm2)