Pembahasan Rancangan APBDes 2024 Pemdes Sendang bersama BPD

  • Jan 02, 2024
  • Agung Susanto

WONOGIRI, sendang-wonogiri.desa.id – Sesuai hasil rapat pra evaluasi APBDes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sendang dengan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Sendang mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2024, Jumat (22/12/2024). Kegiatan tersebut dimulai pukul 19.30 WIB bertempat di gedung olahraga Desa Sendang.

Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Desa Sendang Sukamto Priyowiyoto, Ketua BPD beserta Anggota, dan Perangkat Desa Sendang.

Saat membuka musdes, Ketua BPD Sendang Sumarso menyampaikan APBDesa merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa.

Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa,” lanjutnya

Sementara itu, Kades Sendang menambahkan bahwa APBDes Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Setelah melalui serangkaian dari pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan APBDesa Sendang Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya Pemdes Sendang menyampaikan Rancangan APBDes 2024 kepada Camat Wonogiri untuk mendapatkan evaluasi.

“Besok akan segera kita sampaikan ke kecamatan untuk mendapatkan evaluasi, setelah itu akan kita lakukan pencermatan kemudian kita tetapkan bersama BPD,” pungkas Sukamto saat membahas R-APBdes bersama BPD. (ppid-ag)