MUSRENBANGDES DESA SENDANG

  • Jan 15, 2018
  • sendang-wonogiri
  • BERITA, LINGKUNGAN, PEMERINTAHAN

 

SENDANG – Bertempat di Gedung Kantor PKK Desa Sendang, Pemerintah Desa Sendang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tahun 2019 pada Senin (15/1/2018).

Musrenbang desa adalah forum musyawarah perencanaan tahunan di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil Musdus. Hasil dari musrenbang desa akan diusulkan di tingkat Kecamatan.

Pemerintah Desa Sendang sendiri sudah melaksanakan beberapa tahapan kegiatan musyawarah untuk tahun 2018. Kegiatan musyawarah dimulai dengan Musyawarah Dusun yang dilakukan tiap-tiap dusun yang mengusulkan serta memutuskan prioritas pembangunan yang akan diusulkan dan kemudian dilanjutkan dengan musdes antara pemerintah Desa, Pembentukan Tim Musrenbangdes dan BPD Sendang.

Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Desa, disebutkan bahwa Perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.

Hadir dalam Musrembangdes tersebut Tim III Kecamatan Wonogiri, Heri Purnomo, S.Pi, Kepala Desa Sendang, Budi Hardono, S.E, Ketua BPD dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua, Sukatno beserta anggota, RT/RW, Kepala Dusun, tokoh masyarakat/agama dan perwakilan setiap anggota kelembagaan yang ada di Lingkungan Desa Sendang.

Dalam sambutannya Kepala Desa Sendang Budi Hardono, S.E mengatakan, Kegiatan musrenbangdes ini merupakan wadah untuk menyampaikan usulan-usulan kegiatan yang belum terealisasi serta penyampaian usulan dan aspirasi masyarakat mengenai pembangunan Desa Sendang.

Beliau juga berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan mengajak kepada para peserta musyawarah untuk dapat bertukar fikiran, berbagi informasi dan memberi masukan untuk pembangunan desa.

Sementara itu, Tim III Kecamatan Wonogiri, Heri Purnomo, S.Pi, mengajak pemerintah dan masyarakat Desa untuk berani mengusulkan setiap kegiatan di desa. Memanfaatkan wadah musyawarah rencana pembangunan untuk menyusun rencana kegiatan untuk pembangunan Desa serta pihak kecamatan siap menampung, meneruskan dan merealisasikan usulan prioritas kegiatan pembangunan desa, terutama usulan kegiatan yang bukan wewenang desa agar diprioritaskan untuk diusulkan di Musrenbangcam. (agg2)