Membangun Desa dengan Dana Desa

  • Feb 10, 2018
  • sendang-wonogiri

Sendang-wonogiri.desa.id – Membangun dari desa adalah salah satu komitmen pemerintah  untuk menghadirkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Sebab itu jumlah Dana Desa  terus ditingkatkan setiap tahunnya. Masyarakat adat juga terus diperkuat dan diberikan akses terhadap kesejahteraan. Kemudian perekonomian di tingkat bawah digerakkan melalui penyediaan  kredit dengan bunga rendah.

Untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Distribusi Dana Desa, penguatan kelembagaan desa, serta keterbukaan pengelolaan anggarannya perlu dikembangkan untuk disempurnakan. Pemerintah terus memastikan bahwa desa sebagai entitas terkecil mampu menjadi penopang utama pelayanan warga dan sekaligus penggerak perekonomian bangsa.

[caption id="attachment_736" align="aligncenter" width="300"] Pelatihan Sablon untuk peningkatan usaha ekonomi masyarakat Desa Sendang dari Dana Desa[/caption] [caption id="attachment_737" align="aligncenter" width="300"] Pelatihan Sablon untuk peningkatan usaha ekonomi masyarakat Desa Sendang dari Dana Desa[/caption]

Pengakuan terhadap hak – hak masyarakat adat adalah pendekatan baru dalam rangka memperkuat sistem sosial dalam masyarakat lokal. Sementara, untuk menggerakkan perekonomian di tingkat mikro dan sekaligus membebaskan warga dari jeratan utang yang mencekik, program kredit untuk rakyat terus didorong dan diperluas cakupannya.

Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam pembangunan desa, anggaran dana desa dari tahun ke tahun terus meningkat,  pada tahun 2015 dana desa hanya sebesar 20,76 triliun, ditahun 2016 meningkat menjadi 46,98 triliun dan untuk tahun 2017 menjadi 60 triliun, dan tahun 2018 ini mencapai 120 triliun. Sedangkan Dana Transfer ke Daerah yang dialokasikan untuk mengurangi ketimpangan antara pusat dan daerah juga terus mengalami peningkatkan. Dari data Kemendes tercatat dana tranfer daerah dari tahun 2014 sampai tahun 2017 mengalami peningkatan, tahun 2014 hanya sebesar 292,55 triliun sedangkan di tahun 2017 mengalami peningkatan yang sangat signifikan yaitu sebesar 70,92 triliun.

Desa Sendang Kecamatan Wonogiri pada tahun 2018 ini mendapatkan kucuran dana desa sebesar 760.738.000, turun dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar 772.462.000, karena desain perencanaan dana desa untuk tahun 2018 ini diubah. Contohnya, pertama, pengerjaan proyek yang menggunakan dana desa tidak boleh seluruhnya diserahkan kepada pihak ketiga. Harus ada yang dilakukan sendiri alias swakelola yang melibatkan penduduk setempat, misalnya pembelian tenaga kerja, dari desa itu sendiri dan mendapat upah dari dana desa. Perubahan desain dana desa ini sedang dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

[caption id="attachment_738" align="aligncenter" width="300"] Kondisi Jalan Dusun Godean Rt 4 sebelum ada Dana Desa[/caption] [caption id="attachment_739" align="aligncenter" width="300"] Hasil Rabat Jalan Dusun Godean Rt 4 setelah ada Dana Desa[/caption]

Kedua, pemerintah akan mengubah komposisi alokasi dana desa, pemerintah tidak akan lagi memberikan dana desa dengan nominal yang sama. Pada 2018 ini, dana desa yang diterima setiap desa akan berbeda. Hal itu tergantung dari angka orang miskin di desa itu. Semakin besar angka orang miskin yang berada di satu desa, maka akan lebih besar pula dana desa yang diterima oleh desa tersebut.

Untuk desa dengan jumlah penduduk miskin (lebih banyak) akan dinaikkan dari 20 persen menjadi lebih dari 35 persen. Dengan begitu, alokasi anggaran untuk dana desa yang jumlah penduduk miskinnya tinggi, akan lebih tinggi.

Dengan dukungan penuh pemerintah terhadap desa dengan wujud alokasi dana desa yang terus meningkat ini diharap bisa dimanfaatkan sesuai undang-undang yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk lebih lebih detail bisa dilihat di infografis diatas. (admin)