LUNAS PBB 2017 SEBELUM JATUH TEMPO, DESA SENDANG MENDAPAT HADIAH KURSI

  • Nov 02, 2017
  • sendang-wonogiri
  • BERITA

Sudah menjadi tekad dari Pemerintah Desa Sendang untuk mempertahankan prestasi Lunas PBB (Pajak Bumi Bangunan) sebelum jatuh tempo. Maka target PBB Desa Sendang pada Tahun 2017 ini telah terpenuhi sebelum akhir Juli sebagai batas akhir yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri untuk memberikan hadiah kursi. Pada Hari Selasa, 2 Nopember 2017 Pemerintah Desa Sendang telah menerima hadiah 11 kursi lipat dari Pemerintah Kabupaten. Hadiah langsung dikirim ke kantor Desa dan diterima oleh Kepala Desa Sendang, Budi Hardono, S.E. Lunas PBB 2017 ini sendiri menjadi salah satu syarat desa untuk dapat mencairkan Alokasi Dana Desa Tahun 2018 yang akan datang, dan berdasar kebijakan Bupati Joko Sutopo melalui Peraturan Bupati (Perbup) No. 17/2017, ADD 2017 disalurkan apabila desa sudah melunasi tunggakan PBB 2014-2016. Pelunasan tunggakan dibuktikan dengan surat keterangan lunas dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Sedangkan Desa Sendang tiap tahun dapat memenuhi target lunas PBB tepat waktu, dan sudah berkali-kali menerima hadiah kursi. Untuk itu  Kepala Desa Sendang mengapresiasi setinggi-tingginya atas kesadaran masyarakat Desa Sendang dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak dan mengajak untuk mempertahankan prestasi ini.