Kukuhkan PPDI Wonogiri, Bupati Wonogiri Ajak Turunkan Angka Kemiskinan Dibawah 10%

  • Dec 05, 2023
  • Agung Susanto

WONOGIRI, sendang-wonogiri.desa.id Kepengurusan Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI Wonogiri periode 2022–2027 dikukuhkan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Senin (4/12/2023). Pengukuhan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kab. Wonogiri, Asisten Bupati, Kepala Dinas PMD, dan sekitar 3.000 perangkat desa.

Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Jekek itu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonogiri tengah berupaya menurunkan angka kemiskinan menjadi satu digit pada 2024. Ia mengajak para perangkat desa untuk turut berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan di bawah 10% pada 2024.

Saat ini tingkat kemiskinan Wonogiri masih di angka 10,99%. Dia meminta para perangkat desa yang terwadahi dalam PPDI Wonogiri itu bisa bekerja secara profesional untuk berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan di bawah 10%.

“Sejak ada Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemdes memiliki banyak otonomi untuk mengatur desa dengan anggaran dana desa,” terangnya.

Untuk itu perlu sinergi antara Pemkab Wonogiri dengan pemdes untuk mewujudkan angka kemiskinan satu digit pada akhir masa jabatannya. Upaya menurunkan kemiskinan itu menjadi tantangan bagi para perangkat desa dengan kerja yang baik.

“Saya ini sedang galau karena sedang berusaha mengentaskan kemiskinan di bawah 10%. Maka kami mohon, diperlukan kerja dan kinerja yang bagus dari perangkat desa. Sanggup? dan ikhlaskah [para perangkat desa]?” kata Jekek.

Ia menilai selama ini para perangkat desa di Wonogiri sudah bekerja sangat bagus. Hal itu dibuktikan dengan kolaborasi anggaran Pemkab dengan pemdes untuk merealisasikan program sudah berjalan. Hal tersebut dibuktikan dengan perolehan predikat Wonogiri menjadi Kabupaten tercepat dalam penyaluran Dana Desa.

Selain itu, dia juga mengapresiasi kerja para perangkat desa selama ini yang telah melayani dengan baik warganya. “Bupati kalau tidak dibantu perangkat desa, tidak bisa apa-apa,” ujar dia.

Kenaikan Siltap Perangkat Desa

Dihadapan 3000 perangkat desa, Jekek juga menyinggung ihwal keinginan perangkat desa agar penghasilan tetap [siltap] mereka naik pada 2024. Menurutnya, aspirasi itu bisa diperjuangkan dan sangat mungkin direalisasikan.

Hanya, hal itu tidak bisa dengan mudah tercapai jika tidak ada kolaborasi antara pemdes dan Pemkab untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) Wonogiri.

Jekek mengatakan Pemkab Wonogiri selama ini sudah menganggarkan siltap perangkat desa senilai Rp141 miliar per tahun dari APBD Wonogiri. Agar siltap perangkat desa naik, PAD juga harus naik.

Dia menyebut target PAD 2024 senilai Rp317 miliar. Jika realisasi bisa mencapai Rp340 miliar, siltap perangkat desa pasti akan dinaikkan.

Ketua PPDI Wonogiri, Tugino, menyampaikan setelah pengukuhan itu PPDI akan bekerja sama dengan pihak internal maupun eksternal. Dia optimistis setelah dikukuhkan para perangkat desa bisa semakin solid dalam bekerja dan mengadvokasi.

Di sisi lain, ia menerangkan PPDI siap menjalankan apa yang menjadi target Pemkab Wonogiri menurunkan angka kemiskinan menjadi satu digit. Hal itu dilakukan dengan komitmen kolaborasi program dan anggaran. Selain itu menyediakan data kemiskinan yang valid di tingkat desa.

“Itu sebenarnya sudah kami lakukan selama ini, tetapi dengan pengukuhan ini semoga lebih profesional sehingga turut berkontribusi dalam menurunkan kemiskinan di Wonogiri,” ujar dia.

Terkait aspirasi kenaikan siltap, Tugino mengatakan perangkat desa akan berupaya membantu Pemkab menaikkan PAD. Cara yang dilakukan antara lain menghidupkan Badan Usaha Milik (BUM) Desa dan mengelola objek-objek wisata di desa. Dia berharap pada 2024 nanti siltap perangkat desa bisa naik. (ppid-ag)