Jadwal jemput bola pelunasan SPPT PBB Tahun 2018 di Dusun Bendorejo

  • Apr 10, 2018
  • sendang-wonogiri

SENDANG, (sendang-wonogiri.desa.id) – Desa Sendang Kecamatan Wonogiri membuat kebijakan jemput bola dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah desa membuat jadwal keliling 12 dusun untuk mendekatkan pembayaran PBB dengan masyarakat. Jemput bola dilaksanakan 10 - 30 April 2018. Kepala Desa Sendang, Budi Hardono terjun langsung dengan dibantu sekdes dan bendahara desa datang ke setiap dusun sesuai jadwal.

Jemput Bola PBB

Kades Sendang, Budi Hardono adakan jemput bola pembayaran PBB di Dusun Bendorejo

Kepala Dusun mengumumkan kegiatan jemput bola PBB tersebut melalui pertemuan RT maupun pertemuan dusun sebelumnya. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencapai target seperti tahun lalu yaitu lunas PBB sebelum jatuh tempo. "Untuk pelunasan PBB, kami biasanya melibatkan kadus dan RT, namun untuk semakin memudahkan, pemerintah desa jemput bola," kata Budi Hardono, Kades Sendang, kepada reporter sendang-wonogiri.desa.id, Senin (09/04/2018).

Malam ini Senin (09/04/2018) Kades Sendang Budi Hardono, Sekdes Agung Susanto dan Bendahara Desa Sutanti mengadakan jemput bola pembayaran PBB di rumah Bapak Kepala Dusun Bendorejo. Menurut Budi, animo masyarakat untuk membayar PBB melalui program itu sangat bagus. Pendapatan pajak di setiap dusun yang didatangi mencapai rata-rata diatas Rp 2 juta. Masyarakat Desa Sendang, katanya, cukup taat membayar PBB. Realisasi pelunasan PBB setiap tahun mencapai 100 persen. Target PBB Desa Sendang Tahun 2018 ini senilai Rp 78.741.911 atau naik 33% dibandingkan tahun 2017 lalu yaitu sebesar Rp 58.912.958 dengan jumlah objek pajak 2.730. Bukti pencapaian 100 persen ini dapat dilihat dengan diterimanya piagam lunas pajak dan kursi lipat sebagai hadiah lunas PBB sebelum jatuh tempo dari BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) Kabupaten Wonogiri setiap tahunnya.

Pelunasan PBB

Bendahara Desa Sendang, Sutanti menerima pelunasan PBB di Dusun Bendorejo

Memang ada beberapa kendala dalam penarikan PBB ini karena sebagian wajib pajak berdomisili di luar desa. "Kami terus berupaya memaksimalkan realisasi, salah satunya jemput bola. Kami sosialisasikan kepada warga bahwa segala bantuan dari pemerintah nominalnya jauh di atas PBB kewajiban warga, apalagi lunas PBB saat ini menjadi salah satu syarat untuk dapat mengajukan pencairan ADD (Alokasi Dana Desa) yang bersumber dari APBD Kabupaten," ucap Budi.

Sekdes Agung Susanto menambahkan bahwa Dusun Bendorejo pada tahun 2018 ini mempunyai target pembayaran PBB sebesar Rp 5,2 juta. Setiap tahun Dusun Bendorejo selalu lunas sebelum jatuh tempo. Suatu prestasi yang perlu dipertahankan. “Sendang adalah satu-satunya desa di Kecamatan Wonogiri yang selalu mendapatkan hadiah kursi lipat sebanyak 10 buah tiap tahun karena lunas PBB sebelum jatuh tempo,” jelasnya.

Kepala Dusun Bendorejo Sukatno menambahkan, program jemput bola tersebut memudahkan masyarakat dalam membayar PBB. Warga tidak perlu repot pergi ke bank maupun kantor desa. Jarak Dusun Bendorejo dengan Kantor Balai Desa Sendang kurang lebih 4 km. "Tidak perlu keluar ongkos, juga tidak antri karena menghabiskan waktu kami," ujarnya. Kedatangan Bapak Kades dan perangkatnya selain menyampaikan informasi tentang program kegiatan desa juga menjadi pengingat warga untuk melunasi kewajibannya. "Kadang sampai lupa belum bayar pajak, kalau pemerintah desa datang kami jadi semakin ingat," tandasnya. (admin)