Distribusi Bantuan Beras Program Rastra Bulan Februari tiba di Kantor Desa

  • Feb 14, 2018
  • sendang-wonogiri

Sendang-wonogiri.desa.id, SENDANG —14/02/2018, Bantuan beras sejahtera (rastra) untuk Bulan Februari Tahun 2018 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri siang ini telah tiba di Kantor Desa Sendang. Beras program Rastra pada Bulan Februari ini berasal dari Gudang Bulog Krikilan, Kabupaten Sragen. Siang ini perangkat Desa Sendang langsung menyampaikan informasi datangnya bantuan beras rastra kepada warga masyarakat yang sudah masuk pada data KPM dan disalurkan tanpa uang tebus alias gratis. Namun, setiap KPM dijatah 10 kg beras medium atau berkurang 5 kg dibanding jatah tahun-tahun sebelumnya. [caption id="attachment_835" align="aligncenter" width="300"] Bantuan Rastra tiba di Kantor Desa Sendang[/caption] Selanjutnya mulai Bulan Maret yang akan datang, bantuan rastra dialihkan menjadi bantuan pangan nontunai (BPNT). Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri, Bagus S., menyampaikan hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat. [caption id="attachment_836" align="aligncenter" width="300"] Bantuan Rastra tiba di Kantor Desa Sendang[/caption] Sementara untuk penerima program rastra di Desa Sendang pada Bulan Februari ini sebanyak 200 nama KPM , tersebar di 12 Dusun. Mereka harus mengambil sendiri di Gedung PKK Desa Sendang. [caption id="attachment_837" align="aligncenter" width="300"] Warga menunggu antrian pembagian rastra di Gedung PKK Desa Sendang[/caption] [caption id="attachment_838" align="aligncenter" width="300"] Warga menunggu antrian pembagian rastra di Gedung PKK Desa Sendang[/caption] Tujuan dari Bansos Rastra yaitu Mengurangi beban pengeluaran KPM, melalui pemberian bantuan sosial berupa beras berkualitas medium kepada KPM dengan jumlah 10 kg setiap bulannya tanpa dikenakan harga/biaya tebus. Sedangkan manfaat dari Bansos Rastra yaitu Peningkatan ketahanan pangan di tingkat KPM, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Peningkatan akses pangan baik secara fisik (beras tersedia di TD/TB), maupun ekonomi (disalurkan tanpa dikenakan harga/biaya tebus) kepada KPM. Sebagai pasar bagi hasil usaha tani padi, Stabilisasi harga beras di pasaran, Pengendalian inflasi melalui intervensi Pemerintah dan menjaga stok pangan nasional serta Membantu pertumbuhan ekonomi di daerah. (adm2)