BPKP jateng evaluasi penggunaan dana desa dari empat desa di Wonogiri

  • Jan 26, 2019
  • sendang-wonogiri

sendang-wonogiri.desa.id │ Selasa (22/1/2019), BPKP atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah melakukan evaluasi atas penyaluran dan penggunaan dana desa tahun 2018 dan sisa dana desa tahun sebelumnya pada empat desa di Kabupaten Wonogiri. Evaluasi pada hari pertama bertempat di ruang pertemuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri dengan menghadirkan kepala desa, sekretaris desa dan bendahara desa dari Desa Sendang, Desa Sonoharjo, Desa Nambangan, dan Desa Gemantar.

[caption id="attachment_4369" align="aligncenter" width="300"]bpkp-jateng

Tim BPKP Jateng saat melakukan cek administrasi dari empat desa di ruang pertemuan Dinas PMD Kabupaten Wonogiri (Dok. desa.id - foto : agung)

[/caption]

BPKP Jateng lakukan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 192 tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta surat tugas kepala perwakilan BPKP Provinsi Jateng nomor ST-71/PWII/3 1/2019 tanggal 13 Jnuari 2019. Salah satu tim evaluasi dari BPKP Jawa Tengah, Nurwarmanto mengungkapkan, evaluasi tersebut dalam upaya mengawal kebijakan Pemerintah terkait dana desa dan alokasi dana desa. Salah satunya, melalui penerapan dan pengembangan aplikasi untuk akuntabilitas dan transparansinya.

[caption id="attachment_4370" align="aligncenter" width="300"]bpkp-jateng

Nurwarmanto, dari Tim BPKP Jateng saat melakukan cek administrasi dari Desa Sendang di ruang pertemuan Dinas PMD Kabupaten Wonogiri (Dok. desa.id - foto : agung)

[/caption]

Dari empat desa tersebut semua telah menggunakan aplikasi siskeudes, namun yang melakukan input hingga penatausahaan baru dua desa. Salah satunya Desa Sendang yang telah melakukan input hingga penatausahaan sehingga memberi kemudahaan bagi tim untuk mengevaluasi pengganggaran dan penggunaan dana desa.

[caption id="attachment_4371" align="aligncenter" width="300"]bpkp-jateng

Tim BPKP Jateng, Titik saat memberikan penjelasan terkait data yang harus dilengkapi desa di ruang pertemuan Dinas PMD Kabupaten Wonogiri (Dok. desa.id - foto : agung)

[/caption]

“Setelah mendapatkan bimtek dari Dinas PMD awal tahun 2017 lalu, desa kami telah menggunakan aplikasi siskeudes. Alhamdulillah, pengelolaan administrasi keuangan jadi lebih mudah,” kata Sutanti, bendahara Desa Sendang. Senada dengan pernyataan bendahara desa, Sekdes Sendang, Agung Susanto mengatakan bahwa setiap ada transaksi langsung dilakukan input penatausahaan sehingga pekerjaan menjadi ringan. “Tahun 2017 kami buat dua administrasi keuangan secara manual dan memakai aplikasi, namun tahun 2018 kami cukup pakai aplikasi siskeudes saja, lebih mudah untuk mengeceknya,” jelas Agung.

Saat evaluasi BPKP, desa-desa yang telah memakai siskeudes cukup memberikan database siskeudesnya kepada tim evaluasi. Dan secara bukti fisik juga telah di print out semua laporan-laporan yang ada di siskeudes. (admin)