Bimtek CMS Untuk Desa se-Kecamatan Wonogiri

  • Mar 02, 2024
  • Agung Susanto

WONOGIRI, sendang-wonogiri.desa.id — Dalam pengelolaan keuangan desa mulai Januari 2024 seluruh pemerintah desa di Kabupaten Wonogiri menerapkan transaksi nontunai. Penerapan pola baru ini dinilai lebih memudahkan pemerintah desa dalam mengelola anggaran.

Pola baru itu sebagai upaya mencegah korupsi dan meminimalkan penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja (APB) desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau PMD Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, mengatakan per Januari 2024 semua pemdes sudah menerapkan transaksi nontunai untuk penggunaan APB desa.  

Sistem transaksi nontunai ini melibatkan Bank Jateng sebagai penyedia aplikasi atau sistemnya, yaitu cash management system (CMS). Menurut Djoko, sistem transaksi nontunai yang diterapkan pemerintah desa itu mirip dengan apa yang diterapkan Pemkab Wonogiri dalam mengelola APBD.

Dia menilai transaksi nontunai itu akan memudahkan pemerintah desa di Wonogiri dalam mengelola APB desa. Semua transaksi akan mudah terekam oleh sistem. “Iya, mulai 2024 ini pemerintah desa di Wonogiri sudah mulai menerapkan sistem transaksi nontunai,” kata Djoko saat membuka pelatihan CMS untuk semua desa di Kecamatan Wonogiri yang bertempat di Balai Desa Purwosari, Rabu (21/2/2024).

Dia melanjutkan meski sudah menerapkan transaksi nontunai, pemerintah desa masih bisa mencairkan dana tunai, hanya dibatasi maksimal Rp5 juta untuk transaksi tertentu. Menurutnya, semua pemerintah desa sudah siap menerapkan sistem ini karena mereka sudah mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi CMS.

“Kalaupun ada beberapa desa yang masih bingung dalam penerapan sistemnya, nanti dari PMD dan Bank Jateng sebagai penyedia layanan akan turun langsung membimbing,” ujarnya.

Tenaga Ahli Pendamping Desa Wonogiri, Agus, menyampaikan penerapan sistem transaksi nontunai oleh pemerintah desa itu langkah baik dalam pengelolaan APB desa agar menjadi lebih akuntabel dan transparan.

Di samping meminimalkan penyalahgunaan anggaran, sistem transaksi nontunai jauh lebih memudahkan pemerintah desa dalam menggunakan anggaran. Pemerintah desa tidak perlu lagi pergi ke kantor bank untuk mencairkan anggaran yang besar.

Kemampuan Sumber Daya Manusia

Menurut dia, dalam penerapan sistem itu dimungkinkan akan ada sejumlah kendala. Namun, hal itu bisa dimaklumi karena merupakan hal baru bagi aparatur desa. Bisa saja masih ada sumber daya manusia di pemerintahan desa yang belum paham betul.

“Tetapi hal itu bisa diperbaiki sambil jalan. Yang penting mulai dulu, sebab ini sistem yang baik. Sistem ini akan membuat pemerintah desa lebih transparan dalam mengelola keuangan desa,” jelas Agus.

Sekretaris Desa Sendang, Wonogiri, Agung Susanto, juga menyatakan penerapan transaksi nontunai dalam pengelolaan APB desa lebih memudahkan pemerintah desa. Perangkat desa tidak perlu lagi repot-repot mencairkan tunai anggaran pengadaan jasa atau barang.

Dia mencontohkan apabila pemerintah desa akan membeli bahan material untuk kegiatan infrastruktur, uang bisa langsung dikirim dari rekening desa ke rekening toko material.

“Ini akan meminimalkan penyelewengan anggaran bagi yang berniat begitu. Soalnya begini, untuk bertransaksi nanti yang menggunakan aplikasinya harus mulai dari pengajuan bendahara, verifikasi sekretaris, baru disetujui kepala desa. Sistem ini ada cek dan cek ulang dari banyak pihak. Dengan begitu, secara teori akan mengurangi potensi penyimpangan penggunaan APB desa. Walaupun di awal kelihatan agak ribet tetapi akan mudah setelah terbiasa menngunakan aplikasi CMS ini,” kata Agung. (adm)