
WONOGIRI, sendang-wonogiri.desa.id – Dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan terkait bidang ketugasannya, Inspektorat Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua melakukan kunjungan ke Inspektorat Kabupaten Wonogiri, Kamis (10/3). Kunjungan diterima Camat Wonogiri, Kepala Desa Sendang, perangkat, PD, PLD di Balai Desa Sendang. Sementara rombongan dari Inspektorat Jayapura terdiri dari Inspektur, Auditor, IRBAN (Inspektur Pembantu), dan staf.

Ketua rombongan sekaligus Inspektur Kabupaten Jayapura, Meyer Suebu menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kunjungan adalah dalam rangka studi banding pengawasan pengelolaan Dana Desa. Beberapa hal yang menjadi topik dalam kunjungan tersebut diantaranya : Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa, Monitoring Center for Prevention (MCP), Gelar Pengawasan dan Tindak Lanjut Temuan.
Ia menambahkan paparan singkat kondisi umum pengelolaan Dana Desa di Jayapura dan harapan mendapatkan tambahan wawasan terkait pengelolaan anggaran, kegiatan pengawasan, dan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa.

Sementara itu Kades Sendang dalam penyambutannya mengatakan bahwa Desa Sendang telah menerima transfer Dana Desa sejak tahun 2015 hingga 2022 sebesar Rp 5.737.381.000. Kegiatan yang didanai dengan Dana Desa telah melalui perencanaan yang matang dan sesuai RPJMDes. Dalam pelaksanaannya, pemdes Sendang selalu berkonsultasi dengan Dinas PMD agar tidak menyimpang dari regulasi. Di samping itu, transparansi anggaran selalu dipublikasikan oleh pemdesmelalui media sosial desa, pertemuan warga, dll sehingga warga cukup mendapatkan informasi pengelolaan anggaran desa. Baliho anggaran dan realisasi dipasang di tempat strategis dan di update tiap tahun.
Kunjungan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dengan kepala desa dan perangkat desa Sendang. Dengan adanya kunjungan kerja tersebut diharapkan bisa saling menambah wawasan dan pengalaman terkait pengawasan baik bagi Inspektorat Jayapura maupun pengelolaan anggaran bagi Pemerintah Desa Sendang. (ag)
Tinggalkan Balasan